Jumat, 24 Agustus 2018

Dari 34.037 Calon Jemaah Haji Jateng, Ada 19 Orang Tak Bisa Berangkat


Dari 34.037 calon jemaah haji 2018 asal Jawa Tengah, ada 19 di antaranya tidak bisa berangkat.

Hal ini dinyatakan usai calon jamaah haji melakukan pemeriksaaan demi pemeriksaan dan ditemukan penyakit.

Ada tiga tahap proses pemeriksaan yang dilakukan Dinas Kesehatan Jawa Tengah sebelum berangkat haji, yakni enam bulan sebelum berangkat, selanjutnya tiga bulan sebelum berangkat, dan pemeriksaan terakhir jelang keberangkatan.

Selain itu, para calon jamaah haji juga mendapatkan vaksin meningitis.

Dari keterangan Kasi Surveillance dan Imunisasi, Subur Hadi Marhaento, SKM, M.Kes (epid) melalui staf Progam Kesehatan Haji, Anis Tri Wahyuni, S.KM masyarakat yang sadar kesehatan bisa lebih intens sering cek kesehatan di luar pemeriksaan yang dilakukan pemerintah.

Tahun ini dari Jawa Tengah ada 34.018 jemaah yang sedang melakukan ibadah haji.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 15 tahun 2016, pada pasal 12 telah diatur mengenai Isthitaah Jamaah Haji.

"Pada peraturan tersebut mengatur tentang jemaah haji yang ditetapkan tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan haji. Ada tiga pemeriksaan yang Dinkes Jateng lakukan," jelas Kasi Surveillance dan Imunisasi, Subur Hadi Marhaento, SKM, M.Kes (epid) melalui staf Progam Kesehatan Haji, Anis Tri Wahyuni, S.Km kepada Tribunjateng.com, Kamis (23/8/2018).

Umroh Hemat Dan Menyenangkan Dengan Travel Wisata Halal

Berikut ini jenis penyakit yang tidak diloloskan untuk haji: tidak memiliki sertifikat meningitis, TBC, HIV/ AIDS, diabetes, jantung, stroke, psikosis akut, skizofrenia, anemia, serosis, hepatoma, dan penyakit lain yang beresiko tinggi.

Pada 19 calon jamaah haji tahun ini di Jawa Tengah, berikut rincian terbanyak penyakit yang terdeteksi pada tahap pemeriksaan ketiga, hipertensi sejumlah 9.134 calon jamaah, kelainan lemak 4.841 calon jamaah,dan diabet sejumlah 3.496 calon jamaah haji.

Cara untuk mencegah penyakit tersebut yakni dengan mengatur pola hidup.

Cek kesehatan berkala sejak mendaftar juga dirasa perlu, menimbang waktu tunggu untuk menunaikan ibadah haji usai mendaftar yakni 15-20 tahun usai melakukan pendaftaran.

"Penyakit yang timbul bisa saja karena pola hidup, selain karena faktor usia, pola hidup harus dijaga, banyak cara untuk melakukannya, bisa dari pola makan dan aktifitas fisik," jelas Anis

0 komentar:

Posting Komentar